Respons Sigap LPDP Selamatkan Mahasiswa dari Ancaman Kebijakan Imigrasi AS

Baru-baru ini, Pemerintah AS sementara mencabut izin Universitas Harvard untuk mensponsori visa pelajar F1 dan J1. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa asing, termasuk 46 penerima beasiswa LPDP di Harvard, karena dapat mempengaruhi status hukum mereka.

Gugatan dan Penangguhan

Harvard langsung mengambil langkah hukum, dan pada 29 Mei 2025, pengadilan menangguhkan kebijakan tersebut sementara. Ini berarti mahasiswa asing dapat melanjutkan studi mereka tanpa perubahan status visa saat ini.

LPDP & Kemdiktisaintek Bergerak Cepat

Untuk memastikan mahasiswa Indonesia tidak terdampak, LPDP bersama Kemendiktisaintek , Kemenlu , KBRI Washington D.C. , KJRI dan Saham mengadakan koordinasi intensif:

  • Memantau perkembangan hukum secara real-time
  • Membuat grup Whatsapp khusus untuk penerima beasiswa di Harvard dan AS
  • Merekomendasikan agar tidak meninggalkan wilayah AS untuk menghindari risiko kehilangan status visa

Persiapan “Fallback”: 3 Skema Darurat

LPDP juga telah menyiapkan rencana alternatif jika kebijakan ini kembali diberlakukan:

  1. Liburan akademik hingga situasi membaik
  2. Pindah studi ke universitas lain di AS yang masih dapat menerbitkan visa
  3. Kuliah bold agar studi tetap berjalan tanpa harus hadir di kampus

Fakta Singkat

Aspek Detail
Mahasiswa LPDP di AS ~ 360 penerima beasiswa sedang dan akan studi di AS
Harvard 46 penerima beasiswa sedang kuliah, 23 sudah lulus & akan kembali ke RI
Visa status Penangguhan kebijakan hingga 29 Mei memberikan waktu untuk melanjutkan studi
Larangan keluar AS Dihimbau oleh Kemenkeu & LPDP agar mahasiswa tetap berada di AS

Kenapa Ini Penting?

  • Mahasiswa dapat terus kuliah tanpa gangguan status hukum.
  • LPDP & RI sigap dengan menyiapkan rencana cadangan dan bantuan konsuler.
  • Situasi yang dinamis membuat kebutuhan akan upgrade informasi dan kesiagaan tetap diperlukan.